Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Anies Baswedan Keluarkan Aturan Ketat soal Keluar Masuk Jakarta

Jumat, 15 Mei 2020 – 21:01 WIB
Anies Baswedan Keluarkan Aturan Ketat soal Keluar Masuk Jakarta - JPNN.COM
Anies Baswedan. Foto: tangkapan layar YouTube Pemprov DKI Jakarta - ANTARA/Livia Kristianti

Bagi mereka yang dapat memiliki SIKM, bisa mengisi formulir permohonan secara daring melalui corona.jakarta.go.id dan melengkapi persyaratan yakni:
a. surat pengantar dari Ketua RT yang diketahui Ketua RW tempat tinggalnya;
b. surat pernyataan sehat bermaterai;
c. surat keterangan:
1. perjalanan dinas keluar Jabodetabek;
2. surat keterangan bekerja bagi setiap orang yang tempat kerjanya berada di luar Jabodetabek; atau
3. bagi pelaku usaha dilengkapi dengan surat keterangan memiliki usaha diluar Jabodetabek yang diketahui oleh pejabat yang berwenang; dan
d. bagi orang asing memiliki KTP-el/izin tinggal tetap

Semua yang punya kepentingan di Jakarta wajib tahu peraturan terbaru dari Anies Baswedan.

Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close