Anies Baswedan Mengizinkan Bioskop Segera Dibuka, Jubir Satgas Covid Langsung Beri Catatan
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah pusat melalui Satgas Covid-19 memberikan catatan terkait rencana Gubernur DKI Jakarta membuka kembali aktivitas bioskop di Ibu Kota.
Beragam pendapat mengemukakan soal dibuka kembalinya sinema itu juga terus dikaji pemerintah.
Juru Bicara Penanganan Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito pun menyampaikan catatan bahwa pembukaan aktivitas sosial atau ekonomi harus melalui sejumlah tahapan proses.
"Di mana tahapan pertama adalah tahap prakondisi, kemudian tahap timing, prioritas, melakukan koordinasi pusat dan daerah, serta monitoring dan evaluasi," kata Wiku dalam jumpa pers Update Penanganan Covid-19 di Kantor Presiden, Kamis (27/8).
Dalam tahapan prakondisi harus dilakukan kajian risiko penularan dan risiko peningkatan kasus dilihat dari zona-zona yang ada.
"Tentunya dalam tahap prakondisi kita harus melihat kesiapan dan kecukupan fasilitas kesehatan dan pendukung lainnya," lanjut Wiku.
Selain, perlu ditentukan waktu kegiatan itu cukup aman untuk dibuka dan melihat kondisi terkini. Hasil kajian juga menyatakan tetap harus ada beberapa penetapan protokol yang harus dilakukan.
Dari segi usia, kata Wiku, yang diizinkan hanya dalam rentang usia di atas 12 tahun dan di bawah 60 tahun. "Tanpa gejala dan penyakit penyerta atau komorbid," tegasnya.