Anies Baswedan: Mereka Terbukti Bersalah dan Akan Dicopot
jpnn.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan para pejabat yang terlibat pelaksanaan ujian perpanjangan kontrak honorer K2 dan non-K2, dengan cara menyuruh peserta masuk ke selokan kotor dinyatakan bersalah.
Hal ini disampaikan Anies terkait kejadian yang berlangsung sepekan yang lalu. Saat itu, katanya, Inspektorat langsung menurunkan tim dan memberhentikan sementara pejabat yang terlibat praktik tidak lazim itu dari jabatannya.
Termasuk Lurah Sukabumi Selatan, Jakarta Barat.
"Hasil pemeriksaan sudah selesai dan mereka terbukti (bersalah). Karena itu mereka akan dibebastugaskan. Kalau kemarin nonaktif, sekarang akan dibebastugaskan," ungkap Anies di Istana Negara, Jakarta, Senin (16/12).
Anies menyatakan bahwa peristiwa seperti ini menjadi pelajaran bagi semua pejabat di limgkungan Pemprov DKI Jakarta, agar melakukan cara-cara beradab dalam proses pembelajaran.
"Kebiasaan-kebiasan apa pun yang dilakukan di mana pun. Walaupun sudah berkali-kali kalau itu tidak menjaga prinsip keberedaaban maka tidak boleh dilaksanakan dan akan diberi sanksi," tegas mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini.
Dia pun memastikan untuk kejadian semacam ini, begitu ada laporan yang masuk dari masyarakat akan langsung diproses.
"Seperti kejadian kemarin, begitu kejadian langsung kami proses. Sebelum jadi pembicaraan media, belum jadi viral di medsos. Begitu ada peristiwa, langsung kami tindak, dan langsung hari itu juga lurah di-nonaktifkan," tandasnya.(fat/jpnn)