Anies Berani Naikkan UMP karena Pusat Sukses Kelola Ekonomi

jpnn.com, JAKARTA - Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022 sebesar Rp 4.641.854.
Keberanian Anies Baswedan menaikkan upah minimum dipengaruhi keberhasilan pemerintah pusat mengelola perekonomian di tengah pandemi COVID-19.
Bank Indonesia memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia di 2022 mencapai 4,7 persen sampai dengan 5,5 persen.
Selain itu, inflasi akan terkendali pada posisi 3 persen (2-4 persen).
Institute For Development of Economics and Finance (Indef) juga memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia di 2022 sebesar 4,3 persen.
"Dengan kenaikan Rp 225 ribu per bulan, maka para pekerja dapat menggunakannya sebagai tambahan untuk keperluan sehari-hari," ujar Anies dalam keterangan resmi, Sabtu (18/12).
Gubernur DKI berharap kenaikan UMP ini dapat meningkatkan daya beli masyarakat khususnya pekerja.
"Kami menilai kenaikan 5,1 persen ini suatu kelayakan bagi pekerja dan tetap terjangkau bagi pengusaha," tuturnya. (mcr18/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2022 sebesar Rp 4.641.854.
Redaktur : Adil
Reporter : Mercurius Thomos Mone
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
- Sosial
IKA UII Bantu Pemprov DKI Tangani Korban Banjir Jakarta
Senin, 10 Maret 2025 – 19:08 WIB - Humaniora
Pemerintah Pusat Izinkan Program Sarapan Gratis, Pramono Segera Laksanakan
Senin, 10 Maret 2025 – 11:52 WIB - Makro
Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Target Berat, tetapi Tidak Mustahil
Rabu, 05 Maret 2025 – 15:59 WIB - Bisnis
KISI Asset Management Raih 5 Piagam Penghargaan
Rabu, 05 Maret 2025 – 12:11 WIB
- Humaniora
Honorer Calon PPPK Turun ke Jalan, Kalau soal Jodoh Bisa Ditunda
Jumat, 14 Maret 2025 – 03:01 WIB - Humaniora
Nasib Honorer Calon PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu Sama Saja
Jumat, 14 Maret 2025 – 04:26 WIB - Humaniora
4 Poin Penting Mekanisme Baru Penyaluran TPG, Maret Guru Honorer Rp6 Juta
Jumat, 14 Maret 2025 – 05:09 WIB - Politik
Prabowo Terharu Banyak Menteri Belum Gajian, Tetapi Tidak Pernah Mengeluh
Jumat, 14 Maret 2025 – 03:15 WIB - Dahlan Iskan
Bisnis Ilmu
Jumat, 14 Maret 2025 – 06:23 WIB