Anies Copot Bayu Meghantara dan Andono, 5 Pejabat Lain Siap-siap
"Keduanya sudah menyatakan memahami arahan gubernur, namun mereka ternyata tidak melaksanakan pengendalian jajarannya dan tidak melakukan pengecekan di lapangan dengan baik," tegas Sri.
Selain dua Bayu dan Andono, Gubernur Anies juga menginstruksikan jajaran Inspektorat DKI untuk mengaudit dan memeriksa pejabat lainnya.
Mereka adalah Camat Tanah Abang Muhammad Yassin, Lurah Petamburan Setiyanto, Kepala Bidang Pengelola Kebersihan Dinas LH Edy Mulyanto, Kepala Suku Dinas LH Jakpus Marsigit, dan Kepala Seksi Pengendalian Kebersihan Dinas LH Aldi Jansen.
Diketahui Bayu Meghantara dan Andono yang telah bebas tugas dimutasi menjadi anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).
Sementara itu, jabatan wali kota Jakarta Pusat saat ini resmi dipegang Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi, namun berstatus Pelaksana Harian atau Plh.(mcr1/jpnn)