Pejabat yang Bekerja Tidak Becus di Era Anies Baswedan Siap-siap, Pilih Mundur atau Diberhentikan?
jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta Marullah Matali menyatakan pejabat yang tidak mencapai target kinerja diberikan dua pilihan mundur atau diberhentikan.
Marullah mengatakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan secara konsisten bersama jajaran pejabat Pemprov DKI membuat target pembangunan prioritas yang disepakati dan dikerjakan bersama-sama.
"Hal tersebut sudah seperti kesepakatan bersama antara Gubernur dan jajaran terkait bahwa mereka harus siap dievaluasi apabila tidak mampu memenuhi target yang dibuat," kata Marullah di Jakarta, Minggu.
Marullah menegaskan komitmen dan konsekuensi tersebut sudah menjadi standar, operasional, prosedur (SOP) sejak pejabat DKI itu dilantik sehingga siapapun harus siap untuk dievaluasi.
Marullah juga membantah evaluasi atau penyebab pejabat DKI yang mundur disebabkan tekanan dari Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).
“Tidak ada urusan pencopotan jabatan dengan TGUPP. Ini kan fenomena lumrah. Dari dulu juga sering ada pejabat yang dipertahankan dan dicopot. Bedanya di era Gubernur Anies semua pencopotan ada alasan kinerja, dan target yang tidak tercapai,” tegas Marullah.
Dituturkan mantan Wali Kota Jakarta Selatan itu Pemprov DKI memiliki prosedur membuat target pencapaian kinerja pejabat dengan Gubernur dan ketika target tak tercapai maka akan dipanggil dan diperingatkan.
"Kami diberi kesempatan kedua untuk mengkoreksi dan mencapai target. Bila tetap tidak berhasil maka harus sudah siap untuk dievaluasi dan diberikan dua pilihan yakni mengundurkan diri atau diberhentikan pimpinan,” lanjutnya.