Anies Diduga Langgar Aturan Kampanye, Putusan Bawaslu Menyatakan Begini
Kamis, 15 Desember 2022 – 22:57 WIB
"Hasil pendalaman yang dilakukan Panwaslih Provinsi Aceh menyimpulkan tidak ditemukan adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan terlapor (Anies Baswedan)," katanya.
Dengan demikian, laporan pelapor atas nama Mahmud Tamher dengan nomor laporan 001/LP/PL/RI/00.00/XII/2022 diberikan status laporan tidak diregister dengan alasan tidak memenuhi syarat materiel. (Antara/jpnn)