Anies Diminta Tak Meremehkan Kejanggalan Proyek Lelang Beton di BPPBJ
jpnn.com, JAKARTA - Mendekati akhir tahun anggaran APBD DKI 2019, Gubernur DKI Anies Baswedan masih mendiamkan kejanggalan dalam proses lelang e-Katalog Pengadaan Barang Kategori Beton di BPPBJ Pemprov DKI Jakarta.
Anies bahkan terkesan tidak peduli dan terkesan menyepelekan dugaan adanya permainan yang dilakukan anak buahnya. Tidak ada upaya pembenahan yang dilakukan Anies.
Pandangan ini disampaikan Direktur Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3I) Tom Pasaribu, menanggapi pernyataan Ketua Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Roni Dwi Susanto tentang Sistem Pengadaan Digital yang masih kerap 'diakali' oleh oknum pejabat agar bisa melakukan korupsi, di Jakarta, Selasa (5/11).
Tom mengatakan, sebagai penanggung jawab anggaran Pemda DKI, posisi Anies terancam bila di kemudian hari proyek lelang pengadaan beton tersebut bermasalah. Karena jaminan proses lelang setiap proyek menjadi tanggung jawab Anies.
Termasuk pembenahan sektor hukum menjadi bagian hulunya mengatasi berbagai persoalan dan potensi korupsi di pemerintahan Anies.
"Persoalan penataan birokrasi harus dimulai dari pembenahan persoalan prosedur. Hal ini untuk memastikan proyek-proyek Pemprov bebas dari praktik korupsi yang dimulai sejak dari hulu. Jika ini dilakukan dengan benar, sektor-sektor di bawah akan mengikutinya,” terang Tom.
"Jadi, Anies jangan tutup mata serta sepele dengan pengakuan Ketua LKPP serta pernyataan KPK, karena saya yakin, sinyal tersebut tidak terlepas dari dugaan penyelewengan Pasal 13 huruf F Peraturan LKPP Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Katalog Elektronik, yang dilakukan Kepala BPPBJ DKI Blessmiyanda dengan oknum di LKPP Pusat," jelas Tom.
Tom menegaskan, aroma permainan di lelang Kategori Beton sulit dibantah. Karena di lelang proyek lain BPPBJ DKI tegak lurus menjalankan aturan LKPP. Mereka melakukan seleksi dan evaluasi serta menggandeng Produsen Prinsipal dalam Katalog Lokal lainnya, yaitu; Katalog Lokal Kategori Hotmix, Marka Jalan, Ban dan Accu, Pengolahan Air Limba, Sumur Resapan dan Penerangan Jalan Umum.