Anies Keluarkan Pergub, PSBB di DKI Berlaku selama 14 Hari Mulai Tengah Malam Ini
Kamis, 09 April 2020 – 22:44 WIB
Anies menegaskan, Jakarta bukan kota pertama yang menghadapi masalah itu. Sebab, kota-kota besar di negara lain juga menghadapinya.
“Keputusan ini merupakan keputusan besar, tetapi bukan keputusan yang berat bagi kita semua,” tegasnya.(tan/jpnn)