Anies Mengajak 3,17 Juta Warga Ber-KTP DKI yang Belum Vaksin Mengikuti Vaksinasi
Diperkirakan hingga 40 persen yang divaksin tersebut bukan merupakan warga dengan KTP DKI Jakarta.
Sehingga, Pemprov DKI Jakarta menambah sasaran vaksinasi menjadi 11 juta orang.
Saat ini, selain untuk mencegah penularan Covid-19, vaksinasi juga menjadi syarat penting ketika melakukan aktivitas ketika pemerintah melonggarkan aturan PPKM Level 3 di Jakarta, di antaranya ketika berkunjung ke mal, supermarket, hingga tempat wisata melalui aplikasi PeduliLindungi.
Anies Baswedan pada Senin (6/9) juga sudah menandatangani Keputusan Gubernur Nomor 1072 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3. Tidak banyak perubahan dalam Kepgub tersebut namun ada aturan terbaru yakni supermarket dan hypermarket wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: