Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Anies Merevisi Pergub dan Naikkan UMP DKI, APINDO Bereaksi, Simak

Senin, 20 Desember 2021 – 10:33 WIB
Anies Merevisi Pergub dan Naikkan UMP DKI, APINDO Bereaksi, Simak - JPNN.COM
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Foto: Fathan/JPNN.com

Menurut Anies, kenaikan ini Berdasarkan kajian Bank Indonesia bahwa proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun 2022 mencapai 4,7-5,5 persen.

“Dengan kenaikan Rp 225 ribu per bulan, maka saudara-saudara kita, para pekerja dapat menggunakannya sebagai tambahan untuk keperluan sehari-hari. Melalui kenaikan UMP yang layak ini, kami berharap daya beli masyarakat atau pekerja tidak turun,” ujar Anies dalam keterangannya, Sabtu (18/12). (mcr4/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Wakil Ketua DPP APINDO DKI Jakarta bidang Pengupahan dan Jaminan sosial Nurzaman mengomentari revisi Peraturan Gubernur (Pergub) dan kenaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI yang dilakukan oleh Gubernur Anies Baswedan

Redaktur : Friederich
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News