Anies Merevisi Pergub dan Naikkan UMP DKI, APINDO Bereaksi, Simak
Senin, 20 Desember 2021 – 10:33 WIB
Menurut Anies, kenaikan ini Berdasarkan kajian Bank Indonesia bahwa proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun 2022 mencapai 4,7-5,5 persen.
“Dengan kenaikan Rp 225 ribu per bulan, maka saudara-saudara kita, para pekerja dapat menggunakannya sebagai tambahan untuk keperluan sehari-hari. Melalui kenaikan UMP yang layak ini, kami berharap daya beli masyarakat atau pekerja tidak turun,” ujar Anies dalam keterangannya, Sabtu (18/12). (mcr4/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!