Anies Puji Kontribusi Sindikasi Pimpinan Bank DKI bagi Usaha Mikro
jpnn.com, JAKARTA - Bank DKI memimpin sindikasi 25 lembaga keuangan untuk menyalurkan kredit dan pembiayaan melalui PT Permodalan Nasional Madani (PNM) senilai Rp 4 triliun kepada usaha ultra mikro, mikro dan kecil.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengapresiasi penandatanganan kerja sama sindikasi lembaga keuangan yang dipimpin Bank DKI dengan PT PNM, sebagai bentuk implementasi yang menghadirkan keadilan sosial dalam mekanisme pasar terutama pelaku usaha ultra mikro, mikro dan kecil.
"Sindikasi ini diharapkan dapat meningkatkan kelas dari para pelaku usaha, membesarkan yang kecil dengan tidak mengecilkan yang besar," kata Anies melalui keterangan tertulis di Jakarta, Kamis.
Anies menuturkan sindikasi kredit dan pembiayaan ini juga akan berkolaborasi dengan program Pemerintah Provinsi DKI Jakarta seperti JakPreneur untuk mengembangkan potensi usaha di Jakarta.
Direktur Utama Bank DKI Fidri Arnaldy menyatakan. Bank DKI ditunjuk sebagai "Mandated Lead Arranger" sekaligus sebagai agen fasilitas, agen jaminan dan agen "Escrow".
Fidri menjelaskan, penyaluran kredit dan pembiayaan kepada PT PNP akan diteruskan kepada pelaku usaha ultra mikro, mikro dan kecil yang tergabung dalam program PNM Mekaar dan ULaMM.
"Skema penyaluran kredit sindikasi tersebut terdiri dari maksimal Rp 2,2 triliun untuk kredit konvensional dan Rp 1,8 triliun untuk pembiayaan syariah," kata Fidri.
Untuk kredit konvensional, porsi terbesar disalurkan oleh Bank Papua sebesar Rp 500 miliar, Bank Jatim sebesar Rp 400 miliar dan Bank Sumsel Babel sebesar Rp 250 miliar. Bank Sumut dan Bank Kalbar menyalurkan kredit sebesar masing-masing Rp 200 miliar.