Anies Puji Kontribusi Sindikasi Pimpinan Bank DKI bagi Usaha Mikro
Bank Jateng, Bank Kaltimtara, Bank SulSelBar dan Bank Bali masing-masing sebesar Rp 100 miliar. Sedangkan Bank Sulteng, Bank Kalteng, Bank Bengkulu dan Bank Maluku Malut masing-masing sebesar Rp 50 miliar.
Porsi kredit tersebut dapat ditambah oleh kreditur sampai dengan jumlah fasilitas sindikasi konvensional.
Dari sisi pembiayaan syariah, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyalurkan Rp 500 miliar, Bank Jatim sebesar Rp 325 miliar, Bank Sumut sebesar Rp 305 miliar, Bank Aceh Syariah sebesar Rp 200 miliar dan Bank Kalsel sebesar Rp 150 miliar.
Bank Kaltimtara sebesar Rp 85 miliar, Bank Sumsel Babel sebesar Rp 75 miliar, dilanjutkan dengan Bank DIY, Bank Riau dan Bank Muamalat sebesar Rp 50 miliar serta Bank Sulselbar sebesar Rp 10 miliar.
Sindikasi kredit dan pembiayaan ini nantinya akan diteruskan kepada peserta program Mekaar, yakni layanan pinjaman modal untuk perempuan prasejahtera pelaku usaha ultra mikro dan UlaMM yang merupakan layanan pinjaman modal untuk usaha mikro dan kecil dengan pembiayaan langsung bagi perorangan dan badan usaha.
J???????umlahnya telah mencapai 10,8 juta pelaku usaha ultra mikro, mikro dan kecil seluruh Indonesia dengan realisasi penyaluran per 30 November mencapai Rp 100,86 triliun.
Fidri menyatakan sindikasi ini juga selaras dengan harapan Pemprov DKI Jakarta agar Bank DKI dapat menjadi fasilitator pertumbuhan ekonomi rakyat di DKI Jakarta dengan melayani lebih dari 100 ribu UMK di DKI Jakarta dan lewat Agen Bank (JakOne Abank) menuju UMKM Digital kedepannya.
Saat ini, Bank DKI terus mengakselerasi penyaluran kredit mikro yang tumbuh sebesar 30,6 persen secara YOY dengan portofolio Rp 1,16 triliun pada September 2020 menjadi Rp 1,51 triliun pada September 2021, dengan jumlah nasabah lebih dari 8.000 pelaku UMK.