Anies Senang Kebijakannya Ditiru Pemerintah Pusat
jpnn.com, JAKARTA - Keputusan Bank Indonesia (BI) yang melonggarkan ketentuan loan to value (LTV) dan financing to value (FTV), disambut gembira Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Dengan peraturan baru ini, pembelian rumah pertama bisa dilakukan tanpa uang muka atau down payment.
Anies mengaku bersyukur karena gagasannya memfasilitasi warga untuk membeli rumah tanpa DP sudah ditiru pemerintah pusat lewat kebijakan BI tersebut.
"Kami bersyukur bahwa apa yang menjadi inisiatif di Jakarta, sekarang juga dilaksanakan di level nasional," ujar Anies, Sabtu (30/6).
Anies mengatakan, pembebasan DP merupakan solusi dari masalah yang selama ini dialami masyarakat. Seringkali, masyarakat mampu membayar cicilan rumah per bulan. Namun, tidak mampu membayar uang muka.
Kondisi ini berbeda dengan kredit kendaraan bermotor yang uang mukanya sering diringankan. Akibatnya, jumlah motor dan mobil menjadi semakin banyak.
"Nah, rumah yang merupakan kebutuhan pokok, sandang, pangan, papan, itu kami mudahkan. Jakarta (sudah) mulai dan sekarang nasional mengadopsi, kami apresiasi," katanya.
Sebelumnya, Bank Indonesia memutuskan untuk memberi kebebasan kepada perbankan untuk mengatur rasio LTV kedit properti dan pembiayaan properti fasilitas rumah pertama untuk semua tipe. (nas)