Anies Singgung Perbedaan Jakarta Sebelum dan Sesudah PSBB
Rabu, 08 April 2020 – 02:50 WIB
Rencananya, Pemprov DKI Jakarta memberlakukan penegakan hukum terhadap aturan PSBB selama 14 hari mulai Jumat (10/4) mendatang.
Setelah 14 hari, Pemprov DKI Jakarta akan mengevaluasi memperpanjang masa PSBB atau tidak. Hal itu sesuai perkembangan data jumlah orang terpapar COVID-19.(Antara/jpnn)