Animo Membayar Zakat Relatif Kecil
jpnn.com - MAKASSAR -- Tingkat keinginan masyarakat dalam membayar zakat di Sulawesi Selatan terbilang masih sedikit. Jika dihitung potensinya, baik itu zakat profesi, harta, maupun zakat fitra, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) seharusnya memeroleh pemasukan zakat sampai lebih dari Rp 200 triliun secara nasional.
Sekretaris Baznas Provinsi Sulsel, HM Abduh Halid, menjelaskan, zakat yang terkumpul sampai saat ini, baik dari pegawai negeri sipil, dinas, maupun Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, dan instansi usaha, baik itu BUMN dan BUMD baru berkisar 40 persen.
"Setiap tahunnya, pendapatan zakat Sulsel itu cuma berkisar 400-500 juta. Jumlah ini, masih sangat sedikit dibandingkan potensi zakat dari berbagi instansi yang bisa mencapai miliyaran rupiah," jelas Abduh seperti yang dilansir FAJAR (Grup JPNN.com), Minggu (20/7).
Untuk itu tahun ini, kata dia, pihaknya telah menyusun rencana pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di berbagai instansi pemerintah dan usaha yang ada. Ini, jelasnya, sabagai langkah agar jumlah zakat yang semestinya terkumpul bisa lebih maksimal. Lanjutnya, regulasi ini memang baru diturunkan, sehingga pendataan serta pengumpulannya masih belum maksimal.
"Sementara kami baru mendata jumlah pegawai serta unit usaha yang ada di Sulsel. Dari situlah kami bisa tau berapa rupiah zakat yang terkumpul jika ini dimaksimalkan," jelasnya saat dihubungi Fajar, Sabtu 19 Juli.
Halid menjelaskan, untuk zakat profesi jumlahnya yakni 1 nisab, yang nilainya sama dengan harga 90 gram emas. Ini berdasarkan akumulasi jumlah harta atau pendapatan pertahun per individu tiap tahun. Jika dalam satu keluarga ibu dan ayah bekerja, kata dia, maka zakat profesinya disatukan atau ditanggung oleh kepala keluarga.
"Zakat ini nantinya akan disalurkan ke panti asuhan dan tempat pengajian Al Quran. Selain itu kita salurkan dalam bentuuk sembako serta bantuan pendidikan bagi kaum dhuafa," jelasnya.
Sementara, Kepala Sekretariat Baznas Sulsel, Rasmuddin, menjelaskan, tahun 2013 lalu, Baznas Sulsel mencatat jumlah zakat mal yang masuk dari masyarakat mencapai sekitar 700 juta. Menurut dia, masih banyak masyarakat yang kurang memahami tentang makna zakat, khususnya bagi zakat profesi seperti pegawai negeri sipil serta para karyawan swasta.