Anis Matta Disebut di Proyek Bibit Kementan
Luthfi Terima Rp 1,9 Miliar dari Pengusaha Yudi SetiawanSenin, 24 Juni 2013 – 16:01 WIB
JAKARTA - Nama Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Anis Matta ikut disebut dalam surat dakwaan atas Luthfi Hasan Ishaaq. Nama Anis muncul dalam proyek pengadaan bibit kopi untuk 2013.
Namun Fathanah meminta uang pelicin sebesar 1 persen dari nilai proyek untuk diserahkan ke Luthfi. Karena nilai proyeknya Rp 189 miliar, maka uang pelicin yang diminta adalah Rp 1,9 miliar.
Kepada Yudi, Fathanah mengaku berkas itu diperoleh dari Anis Matta yang kala itu masih Wakil Ketua DPR RI sekaligus Sekjen DPP PKS. "Awalnya Ahmad Fathanah menemui Yudi untuk menyampaikan proyek bibit kopi 2012-2013 dengan membawa berkas pengadaan yang menurut Fathanah diperoleh dari Anis Matta," tutur JPU.
JAKARTA - Nama Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Anis Matta ikut disebut dalam surat dakwaan atas Luthfi Hasan Ishaaq. Nama Anis muncul dalam
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Ini Solusi dari Dharma Kun untuk Atasi Banjir di Jakarta
-
Komisi III Akan Gelar Fit and Proper Test 10 Calon Pimpinan KPK
-
Pengungsi Erupsi Lewotobi Kekurangan Persediaan Air Bersih
-
Ahmad Luthfi Ajak Raffi Ahmad dan Sejumlah Selebritas Blusukan
-
Sejumlah Sekolah jadi Pos Pengungsian Korban Erupsi Lewotobi
BERITA LAINNYA
- Hukum
Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
Senin, 18 November 2024 – 22:11 WIB - Humaniora
Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers
Senin, 18 November 2024 – 20:28 WIB - Humaniora
Menjelang HGN 2024, Ini Permintaan Khusus Mendikdasmen Abdul Mu'ti kepada Guru
Senin, 18 November 2024 – 20:19 WIB - Humaniora
Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sebut Penempatan Guru PPPK Tidak Bisa Pakai Permen
Senin, 18 November 2024 – 20:07 WIB
BERITA TERPOPULER
- Riau
Konon Kerugian Negara di Kasus SPPD Fiktif DPRD Riau Capai Rp 100 Miliar Lebih, Ini Kata BPKP
Senin, 18 November 2024 – 18:38 WIB - Humaniora
Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers
Senin, 18 November 2024 – 20:28 WIB - Humaniora
Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sebut Penempatan Guru PPPK Tidak Bisa Pakai Permen
Senin, 18 November 2024 – 20:07 WIB - Kriminal
Polisi Periksa 3 Saksi dalam Kasus Wanita Tewas Bersimbah Darah di Rumah Ngaglik
Senin, 18 November 2024 – 18:08 WIB - Daerah
Calon Bupati Biak Numfor Diduga Melakukan Pencabulan
Senin, 18 November 2024 – 19:57 WIB