Anis Matta: Pemeriksaan Banggar Seperti Menyerang Institusi
Selasa, 10 Januari 2012 – 14:17 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua DPR fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Anis Matta, menegaskan bahwa jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ingin memeriksa pimpinan maupun anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR, jangan membawa-bawa nama institusi. "Tidak perlu melibatkan institusi Banggarnya. Kalau ada masalah pribadi, ya pribadinya saja," ujar Anis, kepada wartawan di Gedung DPR, Selasa (10/1).
Dia mengingatkan, jangan sampai terjadi seperti sebelumnya, dimana KPK melakukan pemeriksaan empat pimpinan Banggar DPR secara bersamaan.
Itu menurutnya, terkesan sebagai bentuk politisasi.
"Yang kita kritik kemarin pemanggilan seperti politisasi, seperti menyerang institusi," kata Sekjen DPP PKS itu.
JAKARTA - Wakil Ketua DPR fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Anis Matta, menegaskan bahwa jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ingin memeriksa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Dukung Penuh Pengamanan Pilkada di Puncak, Tim Asistensi Operasi Damai Cartenz 2024 Turun Gunung
Rabu, 20 November 2024 – 11:30 WIB - Hukum
KPK Sebut Belum Ada Tersangka Baru terkait Kasus e-KTP
Rabu, 20 November 2024 – 11:03 WIB - Humaniora
KSAD Jenderal Maruli Periksa Kesiapan Operasional Satuan Angkutan Air TNI AD
Rabu, 20 November 2024 – 10:59 WIB - Humaniora
Farhan – Erwin Kecewa Jalannya Debat Pilwalkot Bandung Ada Provokasi
Rabu, 20 November 2024 – 10:43 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
5 Berita Terpopuler: Honorer Non-Database BKN Harus Cermat, Ada Usulan Baru soal PPPK 2024, Bisa Bikin Senang
Rabu, 20 November 2024 – 06:13 WIB - Humaniora
Kabar Terbaru Rencana Perubahan Aturan Penempatan Guru PPPK, Siap-siap ya
Rabu, 20 November 2024 – 06:57 WIB - Dahlan Iskan
Bergodo Kebogiro
Rabu, 20 November 2024 – 07:16 WIB - Olahraga
Shin Tae-yong Ungkap Resep Kemenangan Indonesia Atas Arab Saudi
Rabu, 20 November 2024 – 08:16 WIB - Kriminal
Polisi Ungkap Fakta soal Pelaku Carok di Sampang, Kapolri Beri Atensi
Rabu, 20 November 2024 – 08:23 WIB