Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Anis Pahami Eksekusi Ala Fathanah Bermakna Uang

Kamis, 26 September 2013 – 21:31 WIB
Anis Pahami Eksekusi Ala Fathanah Bermakna Uang - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Anis Matta, mengaku sempat berbicara dengan terdakwa kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian dan tindak pidana pencucian uang, Ahmad Fathanah soal pengurusan gugatan hasil Pemilihan Kepala Daerah Takalar, Sulawesi Selatan ke Mahkamah Konstitusi. Gugatan itu dilayangkan setelah calon yang diusung PKS kalah dalam Pilkada.

"Jadi waktu itu kita kalah Pemilukada Takalar dan kita ikut menggugat di MK," kata Anis usai mendengar rekaman sadapan antara dirinya dan Fathanah dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (26/9).

Dalam rekaman pembicaraan antara Anis dan Fathanah sempat terdengar kata 'dorong'. Jaksa Muhibuddin kemudian bertanya maksud kata itu kepada Anis. "Apakah ini uang?" katanya.

"Saya tidak tahu persis. Dia mau eksekusi maksudnya. Saya tidak tahu persis. Tetapi mau digarap untuk diproses ke MK," jawab Anis.

Namun jawaban itu dianggap kurang memuaskan. Ketua Ketua Majelis Hakim, Nawawi Pomolango pun menegur Anis untuk berbicara jujur.

"Saudara harus jujur dalam berikan kesaksian pengadilan. Apa betul eksekusi itu uang?" kata Nawawi.

"Saya pahamnya begitu (uang). Tapi saya tidak tahu apa maksud terdakwa begitu," kata Anis menjawab pertanyaan Nawawi.

Dalam rekaman pembicaraan itu juga ada nama Rozi. Anis mengatakan, Rozi adalah pengacara yang akan mengawal proses gugatan Pilkada Takalar di MK.

JAKARTA - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Anis Matta, mengaku sempat berbicara dengan terdakwa kasus dugaan suap pengurusan kuota impor

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News