Anji: Harus Mengikuti Hukum yang Berlaku
jpnn.com, JAKARTA - Musikus Anji telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.
Meski keluarganya berharap ia direhabilitasi, Anji memastikan bakal tetap menghormati proses hukum yang berlaku.
"Bagaimanapun harus mengikuti hukum yang berlaku," kata Anji, Kamis (17/6).
Pelantun Dia itu telah menjalani proses asesmen untuk persyaratan dikabulkannya permohonan rehabilitasi.
Anji dibawa dari Polres Jakarta Barat ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) untuk mengikuti asesmen pada Kamis (17/6) siang.
"Insyaallah, doain ya," ujarnya.
Anji ditangkap Satnarkoba Polres Jakarta Barat di kawasan Cibubur pada 11 Juni 2021.
Saat menangkap Anji, pihak kepolisian mengamankan barang bukti berupa 30 gram ganja, biji ganja, dan kertas papir.