Annisa Bahar Ngadu ke Komnas HAM
Kamis, 16 Agustus 2012 – 14:34 WIB
Ia juga menyebutkan, bahwa kliennya hanya berperan sebagai pengawasan keuangan yang biasanya dibuat dalam 1 tahun. "Kita baru 3 bulan. Klien saya kaget, baru ada surat bappepti ini, ternyata belum ada izin," jelasnya. (awa/jpnn)