Sempat Geger Sebut Tuntutan Hukuman Mati Berlebihan, Ayah Yudha Arfandi Buka Suara
jpnn.com, JAKARTA - Tersangka kasus kematian Dante, Yudha Arfandi dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur.
Menyusul hal tersebut, ayah Yudha Arfandi, Budi Akhmad sempat bikin geger lantaran menyebut tuntutan JPU lebay alias berlebihan.
Setelah video pernyataannya viral di media sosial, Budi Akhmad lantas menjelaskan maksud dari pernyataannya.
Budi Akhmad menilai tuntutan yang dilayangkan kepada putranya berlebihan, dengan membubuhkan kata sadis dan enggan menyesal.
Budi mengaku mengikuti persidangan putranya sedari awal, dan menyebut tuntutan JPU tidak sejalan dengan hasil jalannya sidang sebelumnya.
"Hampir setiap hari mengikuti sidang itu, tidak sama fakta dengan yang dituntut itu tidak sama, sangat berbeda," kata Budi saat ditemui di kawasan Kalimalang, Jakarta Timur.
Budi menilai JPU mengetahui ada beberapa pernyataan dari pihak Tamara dan Angger selaku orang tua Dante yang tidak terbukti.
Dia menyebut penggunaan kata sadis yang dilontarkan JPU juga dinilai terlalu berlebihan.