Ansory Sentil Lima Pimpinan DPR Soal Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan
“Fraksi ini membuat masukan dan solusi ke pemerintah untuk diberikan ke Menkes (Terawan Agus Putranto), tetapi waktu itu saya tahan, dan saya bilang “lebih baik jangan masukan fraksi tetapi komunikasikan dengan Komisi IX DPR supaya menjadi masukan DPR ke pemerintah,” kata Dasco yang memimpin rapat paripurna tersebut.
Dasco menegaskan karena keterbatasan waktu dan masa sidang kemarin sudah berakhir, maka sekarang dia mendorong fraksi tersebut untuk berkoordinasi dengan Komisi IX DPR.
“Saya harap dalam kesempatan pertama minggu ini satu fraksi yang sudah memberikan masukan solutif kepada pemerintah soal BPJS untuk segera berkoordinasi dengan Komisi IX,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Dasco juga meminta maaf kalau pimpinan DPR dinilai kurang maksimal tetapi, “Kami sudah berusaha, pak.”
Seperti diketahui pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan, Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) dan BPJS Kesehatan telah melakukan dua kali rapat maraton bersama dengan Komisi IX DPR. Rapat yang digelar 7 November 2019 dan 12 Desember 2019 itu dilakukan untuk mencari solusi bagaimana kenaikan iuran yang cukup besar ini tidak dilakukan. Setidaknya bagi peserta kelas III dari peserta bukan penerima upah (PBPU) dan bukan pekerja (BP) karena akan cukup memberatkan di tengah situasi ekonomi yang masih lesu. Rapat gabungan antara Komisi IX dan XI DPR dengan beberapa kementerian 2 September 2019, juga sudah tegas menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan terutama untuk peserta kelas III PBPU dan BP.(boy/jpnn)