Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ansy Lema: Apa Kabar Kasus Korupsi Bawang Merah di Malaka?

Jumat, 12 Juni 2020 – 21:03 WIB
Ansy Lema: Apa Kabar Kasus Korupsi Bawang Merah di Malaka? - JPNN.COM
Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PDIP Yohanis Fransiskus Lema atau Ansy Lema. Foto: Dokpri for JPNN.com

“Penyidik harus transparan memberi informasi kepada publik NTT, terutama rakyat Malaka agar tidak ada kesan aparat tidak serius terhadap pengusutan kasus korupsi. Sudah sampai di mana bolak-balik perkara antara penyidik dan jaksa? Mengapa terkesan ada tarik ulur? Padahal menurut ahli pidana Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Dr Prija Djatmika, SH seharusnya tarik ulur berkas perkara tersebut bisa diminimalisir jika minimal dua alat bukti sudah terpenuhi. Ini penting agar jaksa segera memulai tugasnya untuk melakukan pendalaman dan penuntutan,” lanjut Ansy.

Menurut Ansy, korupsi bawang merah termasuk korupsi pangan yang terkait dengan hajat hidup orang banyak. Kemiskinan di NTT hingga kini adalah kemiskinan petani. Petani harus diberikan bantuan untuk membuka lahan kering, diberikan bibit, dan mendapat pendampingan untuk pembukaan lahan.

Ansy menegaskan bantuan yang seharusnya digunakan untuk kepentingan para petani justru dikorupsi. Ibarat sudah jatuh tertimpa tangga, petani Malaka yang djerat kemiskinan harus menanggung akibat dari mafia pangan yang bersembunyi di balik bantuan bibit bawang.

“Bantuan bibit yang seharusnya digunakan untuk kepentingan banyak orang dicuri oleh eksekutif pemerintah daerah dan bekerja sama dengan pengusaha. Mereka berpesta pora di balik penderitaan rakyat dan petani. Karena itu, penindakan kasus korupsi bawang di Malaka adalah indikator untuk menilai sejauh mana keberpihakan aparat penegakan hukum terhadap keadilan dan kepentingan masyarakat kecil,” tegas Ansy Lema.

Dalam Perpres Nomor: 63 Tahun 2020 tentang Penetapan Daerah Tertinggal tahun 2020-2024, Kabupaten Malaka termasuk salah satu dari 62 daerah tertinggal di Indonesia. Ironis bila upaya untuk mengeluarkan Malaka dari ketertinggalan tidak diikuti oleh penegakkan hukum kasus korupsi pangan. Penindakan tegas terhadap aktor-aktor korupsi merupakan bagian integral dari upaya membangun Malaka dari ketertinggalan. Korupsi menjadi salah satu faktor yang memiskinkan masyarakat.

“Kebijakan pembangunan sebaik apapun jika tidak disertai SDM birokrasi yang bersih dari korupsi tidak akan berjalan efektif. Penindakan hukum yang tegas dan adil terhadap pelaku kasus korupsi pangan di Malaka saat ini harus menjadi momentum transformasi kepemimpinan yang bersih dari korupsi, sekaligus bersih-bersih eksekutif pemerintah daerah Malaka yang korup,” jelasnya.

Ansy Lema menambahkan agar tidak boleh terjadi pembelokkan fokus pengusutan, dari pengusutan kasus korupsi kepada tuntutan pencemaran nama baik. Jangan sampai publik, masyarakat sipil dan media yang bersuara kritis dikriminalisasi dengan pasal pencemaran nama baik.

Hal itu, kata dia, merupakan bentuk perlawanan para pihak yang diduga terlibat kasus korupsi untuk memukul balik kritisisme publik yang menghendaki pengusutan tuntas kasus korupsi.(fri/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Anggota Komisi IV DPR RI Yohanis Fransiskus Lema atau Ansy Lema mempertanyakan kelanjutan dan kejelasan penanganan kasus korupsi proyek pengadaan bibit bawang merah di Kabupaten Malaka tahun 2018.

Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close