Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Antam Berkomitmen Jalankan Bisnis Berkelanjutan

Rabu, 20 September 2023 – 13:01 WIB
Antam Berkomitmen Jalankan Bisnis Berkelanjutan - JPNN.COM
Antam selalu menjalankan tata kelola perusahaan dengan berdasarkan peraturan dan kebijakan yang berlaku.

Pada Bursa Efek Indonesia, Antam juga menjadi salah satu saham leading ESG Index In Indonesia.

Terpisah, Sekretaris Perusahaan Antam Syarif Faisal Alkadrie mengatakan perseroan senantiasa melaksanakan good mining practice dan melaksanakan keberlanjutan agar memberikan manfaat positif bagi masyarakat, terutama di sekitar wilayah operasi.

Dia juga mengatakan ESG menjadi isu yang krusial dalam industri pertambangan, karenanya Antam senantiasa berupaya untuk mematuhi ketiga aspek tersebut dalam menjalankan operasional bisnis perusahaan.

“Antam merupakan perusahaan yang berkomitmen menjalankan bisnis yang berkelanjutan, maka kami pun senantiasa mematuhi setiap aspek operasional pertambangan yang baik, termasuk di dalamnya dalam menjalankan ESG,” paparnya.

Adapun salah satu upaya pengelolaan lingkungan untuk mendukung dekarbonisasi sekaligus pencapaian net zero emission 2060 adalah dengan penggunaan bahan bakar eco-friendly dan dari sumber energi terbarukan.

Faisal menjelaskan upaya yang dilakukan Antam antara lain penggunaan bahan bakar B30 untuk kendaraan alat berat di wilayah operasi dan juga penggunaan renewable energy sources seperti PLTA.

Sementara pada aspek sosial, Faisal menyebut perusahaannya menjalankan komitmen keselamatan dan kesehatan kerja yang terlihat dari tercapainya zero fatality di Antam.

“Kami juga menjunjung tinggi kebijakan Hak Asasi Manusia, menjalankan inklusivitas, serta memberikan perlakuan dan kesempatan yang sama bagi masyarakat lokal. Hal ini dilakukan sebagai salah satu upaya mengembangkan masyarakat di sekitar wilayah operasi perusahaan,” imbuh Faisal.

Antam menjalankan tata kelola perusahaan dengan berdasarkan peraturan dan kebijakan yang berlaku.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News