Antam Novambar: 7 Pelaku Pengeboman Ikan Diamankan Aparat Kami
Sementara itu, Direktur Pengawasan Sumber Daya Kelautan KKP Halid K. Jusuf menyampaikan bahwa selain melakukan penegakan hukum, pihaknya juga terus mendorong langkah-langkah preventif dalam penanganan kasus-kasus destructive fishing.
Di antaranya melalui kampanye dan sosialisasi yang terus dilaksanakan di lokasi rawan, serta terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum lainnya.
"Pendekatan yang kami kedepankan adalah pencegahan melalui pemberian pemahaman. Namun, apabila hal tersebut diabaikan maka kami dan aparat penegak hukum lainnya tentu akan mengambil langkah tegas," ujar Halid.
Untuk diketahui, selama 2021, KKP telah menangani 24 kasus DF yang terjadi di sejumlah wilayah.
Dalam proses tersebut sebanyak 85 pelaku telah diamankan dan menjalani proses hukum lebih lanjut.
Sebelumnya, KKP juga telah melakukan kampanye door to door atau pintu ke pintu guna mencegah aksi DF pada masa PPKM.
"Kami terus melaksanakan program-program penyadartahuan seperti ini, tujuannya tentu agar masyarakat aware dan mau menjaga kelestarian sumber daya kelautan dan perikanan," kata Antam Novambar.
Dia mengemukakan, kali ini dalam mengantisipasi kemungkinan dorongan untuk melakukan destructive fishing saat PPKM, KKP dari pintu ke pintu mengampanyekan larangan penggunaan setrum dan racun yang sering digunakan oleh masyarakat di sepanjang sungai-sungai yang melewati daerah Bogor.