Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Prajurit TNI AL Tangkap 3 Nelayan Pengguna Narkotika di Perairan Tanjung Sekodi

Senin, 09 Desember 2024 – 14:45 WIB
Prajurit TNI AL Tangkap 3 Nelayan Pengguna Narkotika di Perairan Tanjung Sekodi - JPNN.COM
Prajurit Pos Angkatan Laut (Posal) Selatpanjang di bawah jajaran Lanal Dumai menangkap tiga orang nelayan diduga menggunakan Narkotika jenis sabu-sabu di Perairan Tanjung Sekodi, Bengkalis, Riau, Sabtu (7/12). Foto: Dispenal

jpnn.com, JAKARTA - TNI AL dalam hal ini prajurit Pos TNI AL (Posal) Selatpanjang yang berada di bawah jajaran Pangkalan TNI AL (Lanal) Dumai berhasil menangkap tiga orang nelayan yang diduga menggunakan Narkotika jenis sabu-sabu di Perairan Tanjung Sekodi, Bengkalis, Riau, Sabtu (7/12).

Dinas Penerangan Angkatan Laut (Dispenal) dalam keterangan tertulisnya menyebutkan, kronologi kejadian berawal saat Prajurit Posal melaksanakan patroli laut.

Saat itu, prajurit mendapatkan Speed Boat 40 PK yang diawaki oleh tiga orang nelayan terlihat dalam kondisi mencurigakan di Perairan Tanjung Sekodi, Bengkalis, Riau.

Dari hasil pemeriksaan diketahui ketiga orang nelayan itu adalah berinisial A berasal dari Desa Telaga Baru Rangsang Barat, Kepulauan Meranti, H berasal dari Desa Penjuru, Guntung, Inhil, dan T berasal dari Dusun Parit Lima Darat, Guntung, Inhil.

Pada Jumat (6/12), ketiga orang nelayan tersebut menggunakan Speed Boat 40 PK, berangkat dari Guntung, Kabupaten Inhil membawa ikan +150 Kg menuju Selatpanjang untuk menjual hasil tangkapan mereka.

Pada hari Sabtu (7/12) setelah menjual ikan hasil tangkapan, ketiganya minum kopi di Warung Permai Selatpanjang.

Saat minum kopi mereka berjumpa dengan seseorang berinisial G dan ditawarkan Narkotika jenis sabu-sabu.

Setelah itu mereka berjanji dengan G untuk bertemu di Jalan Pelantar Sungai Juling Selatpanjang dan melakukan transaksi membeli paket Sabu harga Rp 250.000 dengan menggunakan uang A.

TNI AL dalam hal ini prajurit Posal Selatpanjang di bawah jajaran Lanal Dumai menangkap tiga orang nelayan diduga menggunakan Narkotika jenis sabu-sabu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News