Antarcaleg Sesama Parpol Rentan Konflik
Bawaslu Antisipasi setelah Penerapan Suara TerbanyakRabu, 21 Januari 2009 – 10:48 WIB
Diskusi yang dimulai Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Agung Laksono itu menghadirkan Ketua KPU Abdul Hafidz Anshary, Ketua Bawaslu Nur Hidayat Sardini, dan Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat Tarman Azzam.
Meski mengetahui motif pelaporan, Bawaslu tak mempermasalahkan kepentingan politik tersebut. Sebab, pengawas pemilu hanya menindaklanjuti temuan pelanggaran pemilu pada penyidik Polri maupun pelanggaran administrasi ke KPU. ’’Apa pun motifnya, asal ada bukti awal, tetap kami tindak lanjuti. Soal status tersangka atau tidak, itu kewenangan penyidik,” katanya.