Antarcaleg Sesama Parpol Rentan Konflik
Bawaslu Antisipasi setelah Penerapan Suara TerbanyakRabu, 21 Januari 2009 – 10:48 WIB
Agung Laksono mengakui, sistem suara terbanyak berpeluang lebih besar menimbulkan saling sikut antarcaleg Partai Golkar dalam satu daerah pemilihan. Karena itu, dalam Rapimnas Partai Golkar Oktober lalu, DPP Golkar telah membuat kode etik caleg Golkar. Kode etik tersebut memuat aturan tentang hal-hal yang boleh dan terlarang dilakukan caleg Partai Golkar.
"Di setiap kabupaten dan provinsi juga sudah dibentuk majelis kode etik yang bertugas menyelesaikan pelanggaran caleg Golkar sendiri,” jelasnya.
Majelis tersebut berhak memberi sanksi. Sejauh ini, sejumlah caleg memang sudah dipanggil ke majelis kode etik, namun sebatas ditegur dan diperingatkan. ’’Bila ada pelanggaran pemilu yang serius, sanksinya bisa saja dibatalkan pencalegannya,” ujar Agung.