Antasari Adukan Hakim MA
Selasa, 05 Juni 2012 – 05:25 WIB
JAKARTA – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar mengadukan Majelis Hakim Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung (MA) yang menangani perkaranya ke Komisi Yudisial (KY). Melalui kuasa hukumnya, Maqdir Ismail, menjelaskan, telah terjadi pelanggaran dalam memberikan vonis terhadap terpidana kasus pembunuhan terhadap direktur PT Putra Rajawali Banjaran, Nasruddin Zulkarnaen itu. Menurutnya, Majelis Hakim PK telah bertindak tidak profesional dengan mempertimbangkan fakta yang sesungguhnya tidak pernah terjadi, yakni penyadapan Kapolri Bambang Hendarso Danuri terhadap Antasari Azhar. Keberadaan fakta itu menunjukkan hakim tidak cermat dalam melihat perkara.
"Fakta dalam persidangan ini yang menyatakan adanya frasa 'penyadapan yang dilakukan Kapolri' membuktikan pertimbangan ini bukan hanya tidak logis, namun juga membuktikan Majelis Hakim PK tidak membaca berkas perkara secara akurat,’’ terangnya. Pertimbangan tersebut sama sekali tidak berdasar," ujar Maqdir kepada wartawan usai menyerahkan laporan pengaduannya di Gedung KY, Senin (4/6).
Selain itu, Maqdir menyatakan, keberadaan frasa 'penyadapan yang dilakukan Kapolri' dalam pertimbangan putusan itu telah bertentangan dengan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). "Bahwa penyebutan adanya frasa tersebut sebagai fakta persidangan tidak sesuai Pasal 197 ayat (1) huruf d KUHAP. Karena hal ini bukan merupakan fakta atau keadaan dari pemeriksaan persidangan sebagaimana dimaksud KUHAP," katanya.
JAKARTA – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar mengadukan Majelis Hakim Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung (MA)
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tak Ada Pengusiran Jemaah saat Gibran Salat, Polisi Jangan Langsung Percaya | Reaction JPNN
-
Soal Dualisme Dekopin, Nurdin Halid: Kami Sah Secara Hukum
-
Ketum Dekopin Priskhianto Bakal Menggelar Munas Rekonsiliasi Dekopin
-
Jirayut Bakal Berkolaborasi dengan JKT 48
-
Bertemu Presiden El-Sisi, Prabowo Minta Pencak Silat menjadi Olahraga Resmi Mesir
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Gunung Semeru Kembali Erupsi, Masyarakat Diminta Waspada Lontaran Batu Pijar
Rabu, 25 Desember 2024 – 22:56 WIB - Sosial
Keberadaan Satgas Nataru Diyakini Turut Menekan Angka Kecelakaan
Rabu, 25 Desember 2024 – 21:08 WIB - Humaniora
TNI AD Mengerahkan 58 Ribu Prajurit Bantu Polri Mengamankan Nataru
Rabu, 25 Desember 2024 – 20:20 WIB - Humaniora
Libur Natal, TMII Dipadati Lebih dari 12 Ribu Pengunjung
Rabu, 25 Desember 2024 – 20:10 WIB
BERITA TERPOPULER
- Liga Indonesia
Kabar Baik Menghampiri Persija Jakarta Menjelang Jumpa Malut United
Rabu, 25 Desember 2024 – 21:21 WIB - Kriminal
Mobil Pelaku Tabrak Lari di Tebet Mercedes Jeep, Polisi Sudah Bergerak
Rabu, 25 Desember 2024 – 17:50 WIB - Daerah
Guru Honorer Tewas Ditembak OTK di Ilaga
Rabu, 25 Desember 2024 – 19:42 WIB - Politik
Viral Nasib Jenazah Diabaikan Warga Gegara Beda Politik, Respons KPU Bali Tegas
Rabu, 25 Desember 2024 – 18:27 WIB - Sosial
Malam Tahun Baru: Jembatan Ampera Ditutup, Dialihkan ke Jalan Ini
Rabu, 25 Desember 2024 – 18:40 WIB