Antasari Azhar Bisa Dipidana Akibat Testimoni
Jumat, 07 Agustus 2009 – 16:25 WIB
"Kalau itu dalam rangka klarifikasi, mestinya dibicarakan dengan pimpinan lain. Sikap seorang pemimpin semacam itu Anda tahu sendiri kan?. Karena itu, KPK sudah membentuk tim untuk mencari tahu kebenaran itu sebab tidak satupun diantara pimpinan KPK yang tahu pertemuan tersebut, kata Bibit Samad Riyanto.
Sebelumnya Antasari Azhar membuat pengakuan tertulis (testimoni) kepada pihak Kepolisian Polda Metro Jaya tentang telah terjadinya dugaan suap terhadap pimpinan KPK yang dilakukan oleh Direktur Utama PT Masaro, Anggoro Widjoyo selaku pihak yang melaksanakan proyek pengadaan sistem komunikasi radio terpadu (SKRT) di Departemen Kehutanan (Dephut). (fas/JPNN)