Antasari Bakal Dieksekusi ke Lapas Tangerang
Kejagung Belum Terima Salinan Putusan MASabtu, 20 November 2010 – 06:29 WIB
Begitu juga dengan kasasi yang diajukan Sigid haryo Wibisono dan Wiliardi Wizar yang mengalami nasib sama, yakni ditolak MA. Keduanya tetap dihukum masing-masing 15 dan 12 tahun penjara. Dengan begitu, putusan ketiganya telah memilki kekuatan hukum tetap (inkraht). Dalam putusan, ketiganya dinilai telah bekerjasama untuk melakukan pembunuhan terhadap Nasrudin. (fal/agm)