Antasari Bakal Disidang di Jakarta
Kejagung Masih Minta Persetujuan MASenin, 06 Juli 2009 – 11:17 WIB
Kemudian berkas tiga tersangka, yaitu Williardi Wizar, Sigid Haryo Wibisono, dan Jerry Hermawan Lo, Kejaksaan menyatakan berkas belum lengkap. "Berkas dikembalikan ke penyidik disertai dengan petunjuk," katanya.
Sementara berkas perkara Antasari Azhar merupakan yang kali terkahir masuk ke Kejaksaan, yakni pada Jumat (3/7) lalu. Jaksa peneliti (P-16), memiliki waktu tujuh hari untuk menentukan berkas lengkap atau belum. "Mudah-mudahan akhir bulan ini semua sudah bisa selesai," harap Jasman.
Terkait dengan jaksa penuntut umum (JPU) yang akan menangani di persidangan, Jasman mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan beberapa jaksa. Namun Jasman belum bersedia mengungkapkannya. Dia hanya menyebutkan unsur jaksanya terdiri atas jaksa dari Kejagung, Kejati Banten, dan Kejari Tangerang.