Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Antasari Bakal Disidang di Jakarta

Kejagung Masih Minta Persetujuan MA

Senin, 06 Juli 2009 – 11:17 WIB
Antasari Bakal Disidang di Jakarta - JPNN.COM
Foto: dok/JPNN
Dalam kesempatan sebelumnya, Jaksa Agung Muda Pidana Umum (JAM Pidum) Abdul Hakim Ritonga mengatakan, JPU di antaranya akan diambil dari jaksa peneliti. "Nanti dipilih siapa yang cocok, akan kita ambil untuk JPU," kata Ritonga.

   

Kuasa hukum Antasari, Maqdir Ismail mengatakan, pemindahan lokasi persidangan kliennya itu cukup beralasan. Alasannya, perencanaan pembunuhan yang dituduhkan berada di wilayah hukum Jaksel. Selain itu, saksi-saksi juga banyak berdomisili di Jaksel. "Yang jelas kami siap untuk menghadapi persidangan," katanya belum lama ini. (fal)

JAKARTA- Kejaksaan Agung mulai menyiapkan langkah-langkah menghadapi persidangan kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnain, direktur PT Putra Rajawali

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close