Antasari Buka-bukaan Lewat Buku 540 Halaman
Kamis, 15 September 2011 – 22:44 WIB
Peluncuran buku di aula Universitas Al Azhar Indonesia dibuka oleh mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Assidhiqie. Jimly menyebutkan kasus Antasari merupakan bukti nyata carut marutnya sistem penegakan hukum dan peradilan di Indonesia. "Saya berpendapat Antasari adalah korban peradilan sesat. kasus ini tak sendiri tapi banyak," kata mantan anggota Watimpres ini.
Kondisi ini, lanjut dia, diperparah dengan adanya sikap saling tak menghargai di antara lembaga hukum seperti Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung. Rekomendasi KY agar MA memberikan sanksi pada hakim perkara Antasari justru diabaikan.
Alhasil, muncul anggapan kedua lembaga ini saling bermusuhan dan saling tak mematuhi putusan masing-masing. "Kalau sudah begini, bagaimana pengawasan hakim?" tanya Jimly yang memberikan tulisan pengantar dalam buku Antasari.(pra/jpnn)