Antasari Diganjar 18 Tahun Penjara
Kamis, 11 Februari 2010 – 16:04 WIB
Sementara hal yang memberatkan, karena terpidana merupakan pejabat negara yang bertugas menegakkan hukum. Selain itu, hal memberatkan lainnya, karena korban masih memiliki anak kecil.
Hal yang meringankan, Antasari berjasa dalam pemberantasan korupsi. "Terdakwa juga belum pernah dihukum," sebut Swantoro.