Antasari Ingin Segera Disidangkan
Minggu, 21 Juni 2009 – 14:20 WIB
Soal dibukanya rekaman di pengadilan, menurut Chrysnandha, itu menjadi proses yang terpisah dari penyidikan polisi. "Itu sudah menjadi wewenang dan mekanisme pengadilan. Kita ( polisi) hanya melimpahkan berkas ke kejaksaan dan memantau proses berikutnya," katanya.
Di bagian lain, Chandra Hamzah kemarin batal membeberkan materi pemeriksaannya oleh Polda Metro Jaya. Rencananya, Chandra akan menghelat jumpa pers di KPK pukul 10. 00. Tapi rencana itu diundur menjadi besok ( Senin 22/06). "Saya lupa kalau Sabtu itu libur," katanya kepada wartawan di KPK kemarin dinihari usai penangkapan Hengky Samuel Daud, tersangka korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran (damkar). (rdl/git)