Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Antasari Janji Seriusi Status Aulia Pohan

Rabu, 10 September 2008 – 20:04 WIB
Antasari Janji Seriusi Status Aulia Pohan - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTAStatus besan Presiden SBY, Aulia Pohan sebagai saksi kasus aliran dana Bank Indonesia nampaknya tak lama lagi akan meningkat sebagai tersangka. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar mengisyaratkan Aulia Pohan bakal menjadi tersangka. Hal itu disampaikan Antasari pada rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi III DPR dengan pimpinan KPK di Jakarta, Rabu (10/9). Antasari menyatakan, status Aulia Pohan dapat dilihat pada dakwaan jaksa.

"Pada RDP yang akan datang, laporan kami (tentang status Aulia Pohan) akan berbeda. Jangan ragukan itu," ujar ANtasari pada RDP yang dipimpin Ketua Komisi III DPR Trimedya Panjaitan itu. Menurut Trimedya, RDP antara Komisi III DPR dengan KPK akan digelar pada November nanti. Karenanya pada RDP itu, anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP, Gayus T Lumbuun menanyakan tentang belum adanya penetapan status tersangka oleh KPK atas Aulia Pohan "Apakah ini karena besan presiden?" tuding Gayus.

Menanggapi hal itu, Antasari menegaskan bahwa KPK tidak akan bersikap tebang pilih dalam penegakan hukum. Sementara saat ditemui wartawan di sela-sela RDP, mantan jaksa itu meminta agar dakwaan yang disusun JPU KPK atas Burhanuddin Abdullah benar-benar dicermati. "Di surat dakwaan, BA itu kan bersama-sama dengan beberapa orang. KPK tidak akan lari dari situ," tandas Antasari.

Wartawan pun menanyakan, apakah jika mengacu pada surat dakwaan itu berarti Aulia Pohan bersama-sama Burhanuddin Abdullah  melakukan perbuatan melawan hukum? Antasari memberikan jawaban kunci. "Pinter kamu," tandasnya.(ara/JPNN)

JAKARTA – Status besan Presiden SBY, Aulia Pohan sebagai saksi kasus aliran dana Bank Indonesia nampaknya tak lama lagi akan meningkat sebagai

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA