Antasari Minta Pengirim SMS Ancaman Diungkap
Selasa, 26 April 2011 – 05:16 WIB
JAKARTA - Terpidana 18 tahun penjara Antasari Azhar terus memanfaatkan momen temuan Komisi Yudisial (KY) bahwa majelis hakim mengabaikan sejumlah bukti. Pengacara Antasari, Maqdir Ismail, mengatakan paling tidak ada sepuluh kejanggalan kasus pembunuhan berencana yang menjerat kliennya. "Banyak kejanggalan dalam kasus ini," kata Maqdir di Jakarta kemarin (25/4). Menurut dia, diduga kuat ada rekayasa dalam kasus mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut. Dia menuding ada pihak ketiga yang menjadi dalang sebenarnya pembunuhan Dirut PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen itu.
Pertama, kata Maqdir, polisi hanya menyita anak peluru dan celana jeans Nasrudin. Baju Nasrudin tidak ikut diperiksa. Padahal, ceceran darah seharusnya bisa dilihat di baju tersebut. "Juga tidak ada pemeriksaan forensik terhadap mobil korban," kata advokat lulusan Universitas Islam Indonesia (UII) ini.
Selain itu, kata Maqdir, hasil visum menunjukkan bahwa peluru pertama masuk dari arah belakang sisi kepala sebelah kiri dan peluru yang kedua masuk dari arah depan sisi kepala sebelah kiri. Diameter kedua anak peluru tersebut 9 (sembilan ) milimeter dengan ulir ke kanan.
JAKARTA - Terpidana 18 tahun penjara Antasari Azhar terus memanfaatkan momen temuan Komisi Yudisial (KY) bahwa majelis hakim mengabaikan sejumlah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Koalisi BEM Banten Serukan Tolak Upaya Said Didu Mengadu Domba terkait PIK 2
Kamis, 28 November 2024 – 23:52 WIB - Humaniora
Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
Kamis, 28 November 2024 – 20:22 WIB - Hukum
Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
Kamis, 28 November 2024 – 19:58 WIB - Humaniora
KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan
Kamis, 28 November 2024 – 19:36 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Anomali di Pilkada Banten, Airin Sudah Memenangkan Prabowo, Tetapi Dikerjai Parcok
Kamis, 28 November 2024 – 21:17 WIB - Pendidikan
Syarat Kenaikan Gaji Guru ASN & Honorer, Simak Pernyataan Presiden Prabowo Ini
Kamis, 28 November 2024 – 23:36 WIB - Sepak Bola
Update Ranking FIFA: Timnas Indonesia Menempel Vietnam
Kamis, 28 November 2024 – 21:25 WIB - Jatim Terkini
Emperor SPA di Surabaya Kebakaran, Pekerja & Pengunjung Panik
Kamis, 28 November 2024 – 21:15 WIB - Pilkada
ASR-Hugua Unggul di Pilgub Sultra versi Quick Count Charta Politika
Kamis, 28 November 2024 – 21:15 WIB