Antasari Siap Hadapi Persidangan
Kamis, 16 Juli 2009 – 19:26 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Ketua KPK non-aktif Antasari Azhar masih menunggu hasil pemeriksaan berita acara pemeriksaan (BAP, Red) yang saat ini tengah dilakukan oleh Kejaksaan Agung, terkait keterlibatannya dalam pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen. "Sampai sekarang kita masih mengikuti dan menunggu hasil dari kejaksaan dalam mempelajari berkas," kata salah satu penasehat hukumnya, Ari Yusuf Amir, kepada JPNN, Kamis (16/7).
Saat ini, lanjut Ari, pada prinsipnya Antasari bakal mengikuti proses hukum yang tengah berjalan di pihak kejaksaan, apakah alat bukti yang ada sesuai dengan ketentuan atau pasal yang ditujukan.
"Kalau pihak kejaksaan belum bisa menerima dan belum merasa cukup bukti, kita yakin bahwa proses ini juga tidak layak untuk diajukan. Prinsipnya, kita ikuti prosesnya setelah di kejaksaan," ungkapnya.