Antasari: Uraian Dakwaan Rekayasa Jaksa
Sentil Jaksa dengan Kasus Jaksa UripJumat, 16 Oktober 2009 – 05:16 WIB
Rekayasa lain adalah terkait dengan pertemuan-pertemuan Antasari dengan Sigid Haryo Wibisono dan Wiliardi Wizar di rumah Sigid di Jalan Pati Unus 35 Jakarta Selatan. "Diputarbalikkan seolah-olah pertemuan tersebut dalam rangka merencanakan pembunuhan," cetus mantan direktur penuntutan pada JAM Pidum Kejagung itu. Antasari pun lantas menyebut rekayasa jaksa dalam membuat surat dakwaan sebagai hal yang hebat. "Sesuai dengan skenario besar untuk menggiring saya sebagai terdakwa sejak awal dimulainya penyidikan," ungkapnya.
Di awal eksepsi yang dibacakan dengan posisi berdiri itu, Antasari meyakini dakwaan yang saat ini dikenakan terhadap dirinya adalah terkait dengan jabatannya sebagai pimpinan KPK. Dia menyadari langkah dan tindakannya bersama jajaran di lembaga antikorupsi itu membuat banyak pihak yang gerah.
Antasari mencontohkan adanya upaya penjebakan yang kemudian diopinikan mempermalukan dan melakukan pembunuhan karakter yang berujung pada pelemahan KPK. Selain itu, mengutip majalah Misteri edisi Januari 2009, ada upaya menyantet ketua KPK. "Atas perintah salah satu konglomerat dengan biaya Rp 250 juta," bebernya.