Antek-Antek Nazaruddin Mulai Dicekal
Jumat, 22 Juli 2011 – 06:31 WIB
Tapi seperti yang pernah diketahui sebelumnya, keterlibatan Nazir dalam kasus suap wisma atlet sangatlah erat. Sebab, pria yang menggantikan Nazaruddin di Komisi III ini pernah tercatat sebagai komisaris PT Anak Negeri bersama Nazaruddin.
PT Anak Negeri sendiri merupakan perusahaan yang berperan sebagai perantara dan memenangkan PT Duta Graha Indah (DGI) dalam proyek wisma atlet. Tak hanya sebagai komisaris, Nazir juga tercatat sebagai pendiri PT Anak Negeri.
Tak hanya PT Anak Negeri, Nazir bersama Mujahidin Mujahidin Nur Hasyim (salah satu orang yang dicekal), Nazaruddin dan Ayub Khan disebut-sebut sebagai pemilik saham tertinggi PT Mega Niaga. Selain itu PT Mahkota Negara dan PT Anugerah Nusantara juga menjadi perusahaan-perusahaan yang dekat dengan Nazir.