Antikorupsi Masuk Kurikulum Pendidikan
Kamis, 01 Maret 2012 – 16:17 WIB
Menurutnya, model pembelajaran yang aplikatif ini juga memerlukan keteladanan tenaga pendidiknya, karena guru inilah yang nantinya dijadikan acuan bagi peserta didik dalam menerapkan pemahaman pendidikan anti korupsi ini dalam masyarakat. Para guru juga harus punya kapasitas menyampaikan materi dengan baik supaya tidak terjadi kontra produktif.
"Yang perlu juga menjadi perhatian Pemerintah adalah, adanya pendidikan anti korupsi ini harus menciptakan suasana belajar mengajar yang nyaman. Jangan sampai, penambahan materi ini justru menambah beban pelajaran bagi peserta didik," imbuhnya. (Cha/jpnn)