Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Antipasi Krisis Global, Dinas Ketahanan Pangan Sulsel Gelar Pasar Murah

Kamis, 20 Oktober 2022 – 15:35 WIB
Antipasi Krisis Global, Dinas Ketahanan Pangan Sulsel Gelar Pasar Murah - JPNN.COM
Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar pasar murah di sejumlah Kabupaten /Kota. Foto: dok Kementan

jpnn.com, MAKASSAR - Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar pasar murah di sejumlah Kabupaten /Kota.

Pasar murah itu diselenggarakan untuk melancarkan pasokan dari petani ke pasar dan menstabilkan harga pangan, sehingga menekan laju inflasi 2022.

“Saya mengapresiasi Gerakan pangan murah ini karena sangat penting untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan pokok strategis termasuk mewujudkan keterjangkauan pangan bagi masyarakat yaitu pangan murah yang berkualitas," ungkap Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman dalam acara Gerakan Pangan Murah memperingati Hari Jadi Sulsel ke 353 Tahun di Makassar, Kamis (20/10)

Dia menambahkan kegiatan itu sangat penting dilakukan untuk menekan inflasi sehingga mampu mengantisipasi dengan baik ancaman krisis pangan global.

Plt. Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kemal Redindo Syahrul Putra menambahkan kegiatan Gerakan Pangan Murah secara serentak di 24 Kab/Kota mulai tanggal 20 hingga 25 Oktober 2022 ini terbagi dalam 6 zona.

Zona 1, yakni di Makassar melibatkan Gowa, Takalar dan Maros. Zona 2 yakni di Kabupaten Bulukumba melibatkan Jeneponto, Bantaeng dan Selayar.

Zona 3, yakni di Kabupaten Soppeng melibatkan Bone, Wajo dan Sinjai. Zona 4 yakni di Kota Pare Pare Barru melibatkan Pinrang dan Sidrap.

Zona 5 yakni di Kota Palopo melibatkan Luwu, Luwu Utara dan Luwu Timur dan zona 6 di Kabupaten Tana Toraja melibatkan Toraja Utara dan Enrekang.

Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar pasar murah di sejumlah Kabupaten /Kota.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News