Antisipasi Dampak Covid-19, HNW Minta DPR Prioritas Membahas RUU Bank Makanan
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid meminta agar DPR RI untuk memprioritaskan pembahasan Rancangan Undang-Undang yang terkait dengan mengatasi dampak covid-19.
Salah satunya adalah RUU Bank Makanan untuk Kesejahteraan Sosial sebagai antisipasi berkepanjangannya wabah Covid-19 di Indonesia, dan banyaknya korban secara sosial dan ekonomi akibat bencana nasional covid-19.
Menurut HNW, seluruh elemen bangsa harus inovatif-kreatif dan fokus dalam menghadapi Pandemi Covid-19 ini, termasuk DPR. Salah satu kreasi inovatif yang bisa diusahakan adalah hadirnya payung hukum seperti RUU yang sangat bermanfaat untuk kondisi saat ini dan dampaknya ke depan seperti RUU Bank Makanan untuk Kesejahteraan Sosial.
“Karenanya RUU seperti inilah yang penting untuk diprioritaskan,” ujar pria yang akrab disapa HNW ini melalui siaran pers di Jakarta, Minggu (19/4).
HNW yang juga Anggota Komisi VIII DPR RI yang salah satunya membidangi masalah kesejahteraan sosial menjelaskan bahwa kesejahteraan sosial merupakan salah satu imbas terberat dari pandemi Covid-19.
“Ada banyak warga yang berkurang atau hilang penghasilannya dan daya belinya akibat pandemi ini. Padahal kebutuhan makanan sehari-hari tidak bisa ditunda-tunda. Selain bantuan sosial yang merupakan kewajiban pemerintah, mereka bisa dibantu kebutuhan dasarnya dari Bank Makanan yang dikelola oleh masyarakat secara gotong royong,” ujarnya.
HNW menjelaskan bahwa kehadiran RUU Bank Makanan untuk Kesejahteraan Sosial sangat diperlukan untuk memberikan dasar hukum bagi Bank Makanan yang sudah bermunculan dikelola oleh masyarakat dan mulai bertumbuhan saat ini.
“Kita perlu mendukung inisiatif dari masyarakat yang telah mendidirikan Bank Makanan di berbagai daerah, dengan payung/dasar hukum yang kuat dan kokoh. Ini penting bisa menjadi perhatian bersama,” tukasnya.