Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Antisipasi Fiskal Dalam Menghadapi Dampak Covid-19

Oleh: MH. Said Abdullah, Ketua Badan Anggaran DPR RI

Senin, 16 Maret 2020 – 20:17 WIB
Antisipasi Fiskal Dalam Menghadapi Dampak Covid-19 - JPNN.COM
Ketua Badan Anggaran DPR RI, MH. Said Abdullah. Foto: Humas DPR RI

Langkah Kebijakan Fiskal yang Bisa Ditempuh

Langkah Pemerintah dalam membatasi interaksi sosial (social distancing), tentu menjadi pilihan paling tepat, untuk menghambat penyebaran Covid-19.

Imbauan Pemerintah untuk beraktivitas di rumah dan menghindari bepergian ke tempat keramaian, termasuk di pusat-pusat wisata, perbelanjaan sehingga menyebabkan interaksi sosial dan ekonomi menjadi sangat terbatas. Oleh sebab itu, Pemerintah perlu membuat kebijakan yang tepat, untuk dijadikan sebagai stimulus fiskal, tidak hanya fokus kepada penyelamatan jiwa warga negara, tetapi tetap bisa mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.   

Pertama, Pemerintah perlu segera melakukan kebijakan relokasi dan reprograming anggaran Kementerian dan lembaga (K/L) untuk mendukung penanganan penyebaran Covid-19. Kebijakan ini untuk mengantisipasi terbatasnya anggaran darurat kebencanaan yang terdapat dalam APBN 2020. Tentu kebijakan ini perlu koordinasi dengan baik, antara Menteri keuangan, Bappenas dan seluruh Kementerian terkait agar bisa berjalan efektif sehingga alokasi belanja tetap bisa terjaga.

Kedua, Pemerintah juga perlu segera fokus untuk mengefektifkan belanja kesehatan. Sebaran Covid-19 yang sudah mencapai delapan provinsi di Indonesia, diperkirakan akan terus bertambah. Pemerintah perlu segera menghitung optimalisasi belanja kesehatan, seperti, kesiapan tenaga medis khususnya dokter, kesiapan rumah sakit, kecukupan obat-obatan.

Dengan demikian, kita bisa memastikan bahwa seluruh daerah siap mengantisipasi wabah Covid-19.

Ketiga, kesiapan bahan kebutuhan pokok di semua daerah. Dalam situasi terbatasnya ruang gerak dan interaksi antarmasyarakat, ketersediaan bahan kebutuhan pokok menjadi sangat penting, terutama di perkotaan. Selain untuk menenangkan masyarakat, kebijakan ini sebagai antisipasi jika terjadi penutupan kota (lockdown) yang dilakukan oleh Pemerintah.

Menjamin tersedianya stok makanan dan harga terkendali. Jangan sampai, kenaikan harga akibat tidak tersedianya stok pangan akan menimbulkan kepanikan di tengah-tengah masyarakat.

Langkah Pemerintah dalam membatasi interaksi sosial (social distancing), tentu menjadi pilihan paling tepat, untuk menghambat penyebaran Covid-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close