Antisipasi Karhutla, KLHK Terus Persiapkan SDM Andal
jpnn.com, MEDAN - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tak berhenti meningkatkan kualitas dan profesionalisme sumber daya manusia (SDM) pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di tahun 2018 ini.
SDM yang andal dan berkualitas akan mendukung sistem mekanisme pengendalian karhutla sehingga bisa terlaksana secara optimal.
Salah satunya melalui sosialisasi Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) dan Sertifikasi Kompetensi bidang Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan. Setelah sukses dilaksanakan di Pontianak, Kalimantan Barat beberapa waktu lalu, KLHK melanjutkan kegiatan sosialisasi KKNI dan sertifikasi di Provinsi Sumatera Utara.
Sosialisasi dilaksanakan di Kota Medan, diikuti 100 peserta dari perwakilan masing-masing Unit Pelaksana Teknis (UPT) Ditjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, Ditjen Penegakkan Hukum, Ditjen Pengelolaan Hutan Produksi Lestari di Sumatera Utara, Balai Pengendalian Perubahan Iklim Sumatera, Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara. Juga ikut hadir BPBD, SAR Sumatera Utara, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPHP/KPHL), Pemegang Izin Usaha, Masyarakat Peduli Api (MPA), Manggala Agni, dan Tokoh Masyarakat di Sumatera Utara.
Sosialisasi dilakukan untuk menyebarluaskan informasi tentang perlunya tenaga yang memiliki kompetensi di bidang pengendalian karhutla di seluruh bidang untuk mempersiapkan SDM yang berkualitas, handal dan profesional.
Hadir membuka acara, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara, Halen Purba. Sebagai narasumber, Assesor dari Lembaga Sertifikasi Profesi Kehutanan Indonesia (LSPHI), Wahyu Sukotjo dan Suadmodjo, dan Direktur Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan KLHK, yang diwakili oleh Kepala Sub Direktorat Tenaga dan Sarana Prasarana Pengendalian Karhutla, Agus Haryanta.
Halen Purba menyampaikan bahwa melalui kegiatan Sosialisasi Peraturan Menteri LHK Nomor 47 Tahun 2017 tentang KKNI dan Sertifikasi Kompetensi Bidang Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan, diharapkan semua lapisan masyarakat termasuk para pengusaha bidang kehutanan bersama-sama pemerintah mampu menciptakan SDM yang berkualitas dalam menurunkan karhutla di Sumatera Utara.
“Peningkatan kapasitas dan kompetensi SDM Dalkarhutla di Sumatera Utara selayaknya memperoleh pengakuan kompetensi kerja di bidang dalkarhutla setelah mengikuti pelatihan kerja yang diselenggarakan lembaga pelatihan kerja pemerintah, lembaga pelatihan kerja swasta, atau pelatihan di tempat kerja,” kata Halen.