Antisipasi Kebakaran saat Rumah Ditinggal Mudik, Perhatikan Cara Pencegahan Ini
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Seksi Publikasi dan Pemberdayaan Masyarakat Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta Saepuloh menyampaikan sejumlah tindakan pencegahan kebakaran rumah saat ditinggal mudik.
Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi kejadian rumah kebakaran saat ditinggal mudik oleh pemiliknya.
Pertama, masyarakat yang hendak mudik diminta untuk mematikan steker listrik saat berangkat demi menghindari korsleting arus pendek.
"Stopkontak cabut. Apa saja yang berkaitan dengan kelistrikan seperti dispenser, kemudian pompa air, semuanya itu dicabut," ucap Saepuloh, Jumat (29/4).
Kemudian, pemudik diminta untuk mencabut regulator gas. Regulator harus dicabut agar tidak memicu kebakaran.
"Kemudian, hewan peliharaan kucing dan sebagainya dititipkan di pet shop, rumah tetangga, atau saudara," katanya.
Pemudik juga diminta untuk melapor ke RT dan RW setempat sebelum berangkat.
Jika memungkinkan, kunci rumah sebaiknya dititipkan ke tetangga atau keluarga terdekat.