Antisipasi Penyebaran Corona, 245 WNI dari Malaysia Dikarantina di BPSDM Kalbar
"Kedatangan mereka dari Entikong difasilitasi oleh Satgas Khusus Penanganan Perbatasan yang dipimpin oleh Panglima Kodam XII Tanjungpura," kata Harisson di Pontianak, Selasa (27/4).
Dia menambahkan pengaturan pengangkutan PMI dari Entikong, serta proses penginapan atau karantina di BPSDM, termasuk pemulangan mereka itu dilakukan oleh Kodam XII Tanjungpura.
Menurut Harrison, orang-orang yang baru datang dari Malaysia tersebut mendapat fasilitas pemeriksaan Covid-19 dan harus menjalani karantina selama lima hari.
"Selama masa karantina diobservasi apakah mereka tertular virus corona atau tidak," katanya.
Dia menambahkan pada hari kelima, mereka diperiksa swab ulang. Bila negatif, boleh pulang ke kediaman masing-masing.
“Bila positif mereka harus lakukan isolasi," pungkas Harrison. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: