Antisipasi Terorisme, Pengamanan Objek Vital Ditingkatkan
Alumnus Akpol tahun 1985 ini mengatakan, penandatanganan itu harus mencapai target pengamanan maksimal.
Hal tersebut dikarenakan masalah terorisme ini semakin mendunia dan menjadi concern di berbagai negara.
“Dalam masalah terorisme yang global dan memang jadi isu di dunia, kita kita harus terapkan perlindungan dan pengamanan yang menjadi target teroris seperti terminal, pelabuhan, dan bandara,” kata pria kelahiran Jakarta, 10 Mei 1962 itu.
Untuk itu, Mantan Kabareskrim ini menilai banyak fasilitas umum yang perlu dievalusasi sistem pengamanannya.
“Kita harus mengevaluasi bandara-bandara di Indonesia apalagi bandara Internasional, apakah security-nya banyak, bagaimana penjagaannya karena tempat tersebut menjadi sasaran terorisme," ujar mantan Kapolda Jawa Barat ini.
Pria yang pernah menjadi Kadiv Humas Polri ini juga mengimbau masyarakat untuk tidak melanggar atau melanggar standart operational procedure (SOP) yang telah diterapkan seperti di bandara.
“Objek vital tempat petugas untuk keluar masuk juga harus diawasi ketat. Jangan mentang-mentang karena menjadi pegawai dan sudah kenal lalu kasih lewat. Aturan itu semua itu harus dipatuhi, karena kalau tidak akan bisa menjadi peluang masuknya teroris," kata Suhardi.